Beranda | Artikel
Mengapa Memilih Manhaj Salaf?
Senin, 6 November 2006

SAHABAT DAN TABIIN BERHUJJAH (BERARGUMENTASI) DENGAN FAHAM SALAF DAN MANHAJ MEREKA

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly

1. Abdullah bin Mas’ud
Dari Amru bin Salamah beliau berkata : Kami duduk-duduk di depan rumah Abdullah bin Mas’ud sebelum Dzuhur lalu jika beliau keluar kami akan berjalan bersamanya ke masjid, lalu datanglah Abu Musa Al-Atsary dan berkata : “Apakah Abu Abdurrahman telah menemui kalian?”

Kami jawab : Belum.

Lalu beliau duduk bersama kami sampai Abdullah bin Mas’ud keluar, ketika beliau keluar kami semua menemuinya kemudian berkata Abu Musa kepadanya : “Wahai Abu Abdurrahman saya telah melihat di masjid tadi satu hal yang saya anggap mungkar dan saya tidak memandangnya -Alhamudlillah-kecuali kebaikan.

Beliau bertanya : “Apa itu ?”

Dijawab : “Jika engkau hidup niscaya akan melihatnya, aku telah melihat di masjid suatu kaum berhalaqah, duduk-duduk menanti shalat pada setiap halaqah ada seorang yang memimpin dan ditangan-tangan mereka ada batu kerikil, lalu berkata (yang memimpin) : “Bertakbirlah seratus kali dan mereka bertakbir seratus kali dan berkata ” “bertasbihlah seratus kali dan mereka bertasbih seratus kali”.

Berkata Abdullah bin Mas’ud : “Apa yang engkau katakan kepada mereka”

Abu Musa menjawab : “Saya tidak mengatakan sesuatupun pada mereka menunggu perintahmu.

Berkata Abdullah bin Mas’ud : “Mengapa tidak kamu perintahkan mereka untuk menghitung kejelekan mereka[1] dan aku menjamin mereka tidak ada kebaikan mereka yang disia-siakan”.

Kemudian beliau berjalan dan kami berjalan bersamanya sampai beliau mendatangi satu halaqah dari pada halaqah-halaqah tersebut dan menghadap mereka lalu berkata : “Apa ini yang kalian lakukan ?!”

Mereka menjawab : “Wahai Abu Abdirrahman, batu kerikil yang kami pakai untuk menghitung tahlil dan tasbih”.

Berkata Ibnu Mas’ud : “Dan aku menjamin tidak akan ada satupun kebaikan kalian yang tersia-siakan, celakalah kalian wahai umat Muhammad, alangkah cepatnya kebinasaan kalian, mereka sahabat-sahabat nabi masih banyak hidup dan ini pakaiannya belum rusak dan bejananya belum hancur dan demi dzat yang jiwaku di tangannya sesungguhnya kalian berada di atas agama yang lebih baik dari agama Muhammad atau kalian pembuka pintu kesesatan”.

Mereka berkata : “Demi Allah wahai Abu Abdurrahman, kami tidak menginginkan kecuali kebaikan, lalu beliau berkata : “Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tidak mendapatkannya: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya ada kaum yang membaca Al-Qur’an tidak melebihi tenggorokkannya [2] dan demi Allah saya rasa tampaknya kebanyakan mereka adalah dari kalian.

Kemudian beliau meninggalkan mereka. Amru bin Salamah berkata : “Aku telah melihat mayoritas halaqah-halaqah tersebut memerangi kami pada perang Nahrawan bersama Khawarij” [3]

Disini Abdullah bin Mas’ud telah beragumentasi kepada cikal bakal Khawarij dengan keberadaaan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diantara mereka dan mereka tidak melaksanakan pekerjaan tersebut, sebab seandainya hal itu merupakan kebaikan sebagaimana yang mereka sangka tentu sahabat-sahabat nabi telah mendahului mereka untuk melakukannya, maka itu merupakan kesesatan. Maka seandainya manhaj sahabat bukanlah hujjah atas orang setelah mereka maka tentu mereka berkata kepada Abdullah bin Mas’ud : “Kalian rijal dan kami rijal”.

2. Beliaupun berkata :
Barangsiapa yang mencontoh maka contohlah sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka adalah orang-orang dari umat ini yang paling baik hatinya, paling dalam ilmunya, paling tidak macam-macam, paling baik contoh teladannya dan paling bagus keadaannya, mereka adalah suatu kaum yang dipilih oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menemani NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menegakkan agamaNya, maka akuilah keutamaan mereka dan ikutilah jejak langkah mereka karena mereka telah berada diatas petunjuk yang lurus.

3. Abdullah bin Abbas.
Ketika muncul kelompok Haruriyah (Khawarij) [4] mereka memisahkan diri di suatu perkampungan, mereka berjumlah 6000 orang dan bersepakat untuk menyempal (memberontak) dari Ali Radhiyallahu anhu. Orang-orang selalu mendatangi Ali Radhiyallahu ‘anhu dan berkata : Wahai Amirul Mukminin sesungguhnya kaum tersebut akan memberontak kepadamu. Lalu beliau menjawab : Biarkan mereka karena saya tidak akan memerangi mereka sampai mereka memerangi saya dan mereka akan melakukannya. [5]

Pada suatu hari saya (Ibnu Abbas) mendatanginya sebelum shalat dzuhur dan aku berkata kepada Ali Radhiyallahu ‘anhu : Wahai Amirul Mukminin akhirkan shalat agar saya dapat mengajak bicara mereka. Beliau berkata : Saya mengkhawatirkan mereka mencelakai kamu. Saya menjawab : Tidak akan, karena saya seorang yang berakhlak baik dan tidak pernah menyakiti seorangpun.

Lalu beliau mengizinkan saya, maka saya mengenakan pakaian yang paling bagus dari pakaian Yaman dan menyisir rambut saya kemudian aku menemui mereka di perkampungan mereka di tengah hari sedang mereka sedang makan, lalu saya menemui satu kaum yang saya tidak pernah menemukan kaum yang lebih bersungguh-sungguh (dalam ibadah) dari mereka, dahi-dahi mereka hhitam dari sujud, tangan-tangan mereka kasar seperti kasarnya unta dan mereka mengenakan gamis-gamis yang murah dan tersingkap serta wajah-wajah mereka pucat menguning.

Lalu saya memberi salam kepada mereka dan mereka menjawab : Selamat datang wahai Ibnu Abbas pakaian apa yang engkau pakai ini ?!

Saya menjawab : Apa yang kalian cela dariku ? Sunnguh saya telah melihat Rasululla Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bagus sekali ketika mengenakan pakaian Yaman, kemudian membacakan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkanNya untuk hamba-hambanNya dan (siapa pulakah yang menharamkan) rezki yang baik” [al-A’raaf/7 : 32]

Lalu mereka berkata : Apa maksud kedatangan engkau ?

Saya katakan pada mereka : Saya mendatangi kalian sebagai utusan para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Muhajirin dan Anshar dan dari sepupu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menantunya sedangkan Al-Qur’an turun pada mereka sehingga mereka lebih mengetahui terhadap ta’wilnya dari kalian dan tidak ada di kalangan kalian seorangpun dari mereka ; sungguh saya akan menyampaikan kepada kalian apa yang mereka sampaikan dan saya akan sampaikan kepada mereka apa yang kalian sampaikan.

Lalu berkata sekelompok dari mereka : Janganlah kalian berdebat dengan orang Quraisy karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar” [az-Zukhruf/43 :58]

Kemudian bangkit kepadaku sebagian dari mereka dan berkata dua atau tiga orang : Sungguh kami akan mengajak bicara dia. Saya berkata: Silahkan, apa dendam kalian terhadap para sahabat Rasulullah dan sepupunya ? mereka menjawab : Tiga.

Saya katakan : Apa itu ?

Mereka mengatakan : Yang pertama karena dia berhukum kepada orang dalam perkara Allah Subhanahu wa Ta’ala sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah...” [al-An’am/6 : 57]

Saya katakan : Ini satu.

Mereka berkata lagi : Yang kedua karena dia berperang dan tidak menawan dan merampas harta (yang diperangi), kalau mereka kaum kafir maka halal menawannya dan kalau mereka kaum mu’minin maka tidak boleh menawan mereka dan tidak pula memerangi mereka [6]

Saya katakan : Ini yang kedua dan apa yang ketiga ?

Mereka berkata : Dia menghapus gelar Amirul Mu’minin dari dirinya, maka jika dia bukan Amirul Mu’minin, dia Amirul Kafirin.

Saya katakan : Apakah masih ada pada kalian selain ini ?

Mereka menjawab : Ini sudah cukup

Saya katakan kepada mereka : Bagaimana pendapat kalian kalau saya bacakan kepada kalian bantahan atas pendapat kalian dari Kitabullah dan Sunnah NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah kalian mau kembali ?

Mereka menjawab : Ya.

Saya katakan : Adapun pendapat kalian bahwa dia (Ali) berhukum kepada orang (manusia) dalam perkara Allah maka saya bacakan kepada kalian ayat dalam kitabullah dimana Allah menjadikan hukumnya kepada manusia dalam menentukan harga 1/4 dirham, lalu Allah memerintahkan mereka untuk berhukum kepadanya. Apa pendapatmu tentang firman Allah :

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa diantara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil diantara kamu” [al-Maa’idah/5 : 95]

Dan hukum Allah diserahkan kepada orang (manusia) yang menghukum dalam perkara tersebut, dan kalau Allah kehendaki maka dia menghukumnya sendiri, kalau begitu tidak mengapa seseorang berhukum kepada manusia, demi Allah Subhanahu wa Ta’ala apakah berhukum kepada manusia dalam masalah perdamaian dan pencegahan pertumpahan darah lebih utama ataukah dalam perkara kelinci ? mereka menjawab : Tentu hal itu lebih utama. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang seorang wanita dan suaminya.

Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimkanlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan” [an-Nisaa’/4 :35]

Demi Allah Subhanahu wa Ta’ala apakah berhukum kepada manusia dalam perdamaian dan mencegah pertumpahan darah lebih utama dari berhukum kepada manusia dalam permasalahan wanita ?! Apakah saya telah menjawab hal itu ?

Mereka berkata : Ya

Saya katakan : Pendapat kalian : “Dia berperang akan tetapi tidak menawan dan merampas harta perang”. Apakah kalian ingin menawan ibu kalian Aisyah yang kalian menghalalkannya seperti kalian menghalalkan selainnya, sedangkan beliau adalah ibu kalian ? Jika kalian menjawab : Kami menghalalkannya seperti kami menghalalkan selainnya maka kalian telah kafir dan jika kalian menjawab : Dia bukan ibu kami maka kalian telah kafir, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka” [al-Ahzab/33 : 6]

Maka kalian berada di dua kesesatan, silakan beri jalan keluar ; Apakah saya telah menjawabnya ?

Mereka berkata : Ya.

Sedangkan masalah dia (Ali Radhiyallahu ‘ahu) telah menghapus gelar Amirul Mukminin dari dirinya, maka saya akan datangkan kepada kalian apa yang membuat kalian ridha, yaitu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari perjanjanjian Hudaibiyah berdamai dengan kaum musyrikin, lalu berkata kepada Ali : Hapuslah wahai Ali (tulisan) Allahumma Inaaka Ta’alam Ani Rasulullah (wahai Allah sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku adalah Rasulullah) dan tulislah (kalimat) Hadza ma Shalaha Alaihi Muhammad bin Abdillah (ini adalah perjanjian yang dilakukan oleh Muhammad bin Abdillah)[7] Demi Allah Subhanahu wa Ta’ala sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih baik dari Ali dan beliau menghapus (gelar kerasulannya) dari dirinya dan tidaklah penghapusan tersebut berarti penghapusan kenabian dari dirinya. Apakah aku telah menjawbnya ?

Mereka berkata : Ya

Kemudian kembalilah dari mereka dua ribu orang dan sisanya memberontak dan berperang diatas kesesatan mereka lalu mereka diperangi oleh kaum Muhajirin dan Anshar.[8]

Disini Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu berargumentasi (berhujjah) dengan manhaj sahabat dalam menghadapi kaum Khawarij, karena Al-Qur’an turun kepada mereka, maka mereka adalah orang yang paling mengetahui tafsirnya dan mereka menemani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menjadi orang yang paling mengikuti jalan beliau. Jawaban Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu terhadap syubhat-syubhat Khawarij dan penjelasan beliau sisi kebenaran dari kebathilan adalah dalil ilmiyah atas do’a yang telah saya kemukakan dari pengambilan hujjah (argumentasi) dengan manhaj sahabat.

4. Al-Uzaa’iy Rahimahullah berkata : Sabarkan (tetapkan) dirimu diatas Sunnah, berhentilah dimana kaum (para sahabat) berhenti, katakanlah apa yang mereka katakan dan diamlah terhadap yang telah mereka diamkan serta berjalanlah di jala As-Salaf Ash-Shalih, karena mereka mencukupkan kamu apa yang telah mencukupkan mereka. [9]

[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf (Studi Kritis Solusi Problematika Umat) oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]
_______
Footnote.
[1]. Agar mereka meminta ampunan darinya, karena barangsiapa yang menghitung kejelekannya maka akan mendorongnya untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
[2]. Hadits ini memiliki jalan lain dari Abdillah bin Mas’ud dikeluarkan oleh Ahmad 1/404 dengan sanad yang baik. Dan demikian juga diriwayatkan dari sejumlah sahabat.
[3]. Lihat Takhrij dan fiqih perdebatan ini dalam kitab saya ” Al-Bid’ah wa Atsaruha Asayi’ fi Al-Ummah hal, 29-33, cetakan ketiga.
[4]. Nisbat kepada Harura’ yaitu sebuah desa berjarak dua mil dari Kuffah, dia menjadi tempat pertama berkumpulnya kaum Khawarij yang menyelisihi Ali bin Abi Thalib, lalu dinisbatkan kepadanya. Lihat Mu’jam Al-Buldan 3/345 dan Allubaab fi Tahdzibil Ansaab 1/359
[5]. Sebagai pembenaran terhadap khabar Rasulullah tentang mereka.
[6]. Demikianlah hukum terhadap kelompok pembangkan : wanita-wanita mereka tidak ditawan dan tidak dibagi-bagikan fa’inya, tidak dibunuh orang-orang yang luka dari mereka dan tidak dikejar orang-orang yang lari serta tidak dimulai memeranginya sebelum mereka melakukannya.
[7]. Dan hadits ini memiliki syahid dan hadits Bara’ bin Aaziib dikeluarkan oleh Bukhariy 5/303-304 (fath) dan Muslim 12/134-138 (Nawawiy) dan syahid dari hadits Anas dikeluarkan oleh Muslim 12/138-139 (Nawawiy).
[8]. Shahih, lihat takhrijnya dalam kitab : Munaadzaraatussalaf Ma’a Hizbi Iblis wa Afrokhil Kholaf, hal.95 penerbit Dar Ibnil Jauziy, Damam
[9]. Al-Aajuriy dalam Asy-yariat, hal 58


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1965-sahabat-dan-tabiin-berhujjah-dengan-faham-salaf-dan-manhaj-mereka.html